Home » » KORUPSI, SUATU FENOMENA SOSIAL

KORUPSI, SUATU FENOMENA SOSIAL

Menyadari atau tidak korupsi adalah satu fenomena masyarakatan di riwayat dan saat ini. Korupsi pada kenyataannya telah berada sejak hari ketika area pada kepulauan masih satu kerajaan yang dipimpin oleh mulia. Kita dapat melihat tumbuh dan perkembangan dari korupsi di Indonesia melalui beberapa tahap, dari era kerajaan,  era modern kolonialisme dan hari ini.

Periode dari riwayat:  Pada era kerajaan,  korupsi adalah ba­ sically oleh daya tarik atau alasan dari kekuatan serta kekayaan.  Konflik-konflik itu ditemani alasan daya untuk memperkaya mereka sendiri telah menjadi satu faktor utama hancurnya kerajaan masa lampau sukai Mataram,  Majapahit,  Singosari, Demak dan Banten.

Sebagai tambahan terhadap tahap dari era kerajaan memulai kebangunan karakter dari oportunisme di Indonesia.  Antara lain adalah satu Orang istana.  Satu Orang Istana pada kekuatan dari era ini, selalu cenderung ke jadilah manis untuk menarik simpati dari raja atau sultan.  Ini adalah apa satu biji pada produk dari oportunis itu fnally mereka punya satu jiwa korup pada order dari pemerintah kita di masa depan.  Dan tidak diragukan tersebut pemusatan dari kekuatan atau struktur pemerintahan tersebut difokuskan hanya segenggam penuh pilihan adalah satu hal itu dapat kembangkan korupsi.

Era kolonial: praktek dari korupsi telah memulai masuki dan perluas ke dalam bangsa budaya socio­political yang punya dibangun bangsa,  terutama Kolonial Belanda. Penjajah dengan bebas mengajari korupsi pada para pemimpin lokal yang melayani sebagai penganut dari ordernya untuk memimpin satu area tertentu,  desa seperti itu penghulu,  Tumenggung dan lain offcials yang diberikan tugas untuk memimpin satu area specifc.  Mereka diorder untuk mengambil upeti atau pajak dari orang-orang dan tidak meragukan untuk lebih masyarakat walaupun yang adalah mereka keluarga sendiri. Ini dilakukan untuk peroleh satu posisi pantas dan posisi di pemerintah yang didirikan oleh penjajah.

Zaman Modern:  tahap ini mulai ketika Indonesia penekanan-penindasan dengan tanpa melihat penyerbu,  tapi budaya sebelah kiri di belakang oleh penjajah tidak menghilang lenyap dengan mudah, antara lain adalah nepotisme korupsi dengan diam-diam  (KKN),  ini ada di sana ketika pemerintahnya Sukarno bahwa selesai sejak tumbuh dengan subur di era dari Suharto hingga hari ini.  Kepemimpinan otoriter dihasilkan kesempatan buka lagi untuk korupsi tumbuh. Hingga sekarang ketika kita membicarakan tentang penyelesaian dari korupsi tidak mudah ke basmi sebab korupsi telah berada sejak merindukan bahkan punyai dipakukan.

Sifat alami manusia yang mana kecenderungan tidak menjadi berguna bahwa absolut, penyebab korupsi,  banyak orang-orang meng-ekspresikan betul-betul kurang dari pemerintah pada pembasmian korupsi itu cenderung tidak ketakutan dan perasaan ter proteksi,  ini adalah kadang kala benar, karena lihat negara dari Cina yang membuat satu hukuman mati untuk koruptor dan lima tahun setelah tersebut,   hukum Cline dari korupsi.  Tapi di Indonesia,  ini dipertimbangkan satu hukuman mati adalah sangat melanggar hak asasi dan pikir tersebut hak untuk menentukan orang kematian adalah Tuhan tidak nilai manusia bahkan pelaksanaan hukum.

Kalau kita mempelajari masalah dari korupsi sangat banyak pelajaran kita dapat ambil,  terbentang dari cara pembasmian yang alangkah bukan sangat mudah ke dan akibat tersebut tidak hanya merintangi pembangunan dari Status ke arah satu lebih baik,  meningkatkan kesejahteraannya masyarakat dan pengurangan kemiskinan juga terhambat. Lemah dari satu hukum di hadapan orang-orang yang punya satu kekuatan dan kekurangan dari persetujuan yang mengikat dari elit pemerintah, ini faktor kenapa korupsi masih maju dengan pesat di Indonesia. Barangkali hukum lakukan tidak bebas, hukum bangun dari latar belakang otak manusia adalah penguasa, sementara keadilan datang dari perasaan diri masyarakat.

1 komentar:

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS